DPD RI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP

Tangkaslegal.com – DPD RI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi e-KTP

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Mohammad Saleh menyebut pihaknya mendukung langkah KPK bisa mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik) di Kementerian Dalam Negeri pada 2011-2012.

“Tegakkan saja hukum dengan seadil-adilnya, kalau memang ada pelanggaran di situ,” cetus Saleh di Gedung Sate, Bandung, Selasa, 7 Maret 2017

Menurut Saleh, pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam pembahasan proyek e-KTP. Padahal, proyek tersebut telah menelan anggaran negara yang cukup besar.

“Seharusnya bisa berjalan dengan sempurna karena pembiayannya begitu besar,” ucap Saleh.

Kendati demikian, kata dia persoalan yang muncul saat pelaksanaan proyek e-KTP dianggap masih wajar. Karena, proyek tersebut berskala besar dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, keduanya adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.

Kerugian negara yang ditimbulkan pada korupsi ini, yakni Rp 2,3 triliun, KPK meyakini ada aktor-aktor lain yang turut menikmati. Sebanyak 294 saksi telah diperiksa sejak 2014. Dari ratusan saksi itu, 14 orang dan 5 perusahaan telah mengembalikan uang korupsi dengan total Rp 250 miliar.

 

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.