Listrik dari Matahari di Arab Lebih Murah Dibandingkan Dengan RI, Ini Penjelasan Pengusaha

123e

Listrik dari Tenaga Matahari

Tangkaslegal.com, Jakarta – Menteri ESDM Ignasius Jonan baru-baru ini mengungkapkan bahwa ternyata harga energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia sangat mahal. Ia membandingkan tarif listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Uni Emirat Arab (UEA) dengan di Indonesia.

Di UEA, PLTS bisa memproduksi listrik dengan harga hanya US$ 2,99 sen/kWh alias Rp 390/kWh. Sedangkan di Indonesia, Feed in Tariff untuk PLTS mencapai US$ 15 sen/kWh atau sekitar Rp 2.000/kWh.

Sebagai pembanding, biaya pokok produksi (BPP) listrik di Indonesia saat ini sekitar Rp 1.352/kWh. Sumber energi yang paling banyak digunakan untuk kelistrikan adalah batu bara. Harga listrik dari batu bara sekitar Rp 800/kWh. Artinya, biaya produksi listrik dari tenaga surya di UEA bahkan jauh lebih murah ketimbang listrik batu bara di Indonesia.

Terkait hal ini, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) menyatakan, wajar saja harga listrik tenaga surya di Indonesia mahal. Sebab, biaya investasi dan produksi listrik EBT di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan UEA.

“Biaya investasi dan produksi di Indonesia memang lebih tinggi, belum efisien,” ujar Ketua Harian APLSI, Arthur Simatupang, dalam keterangan tertulis kepada media.

Ada banyak faktor yang membuat harga listrik, termasuk dari tenaga surya, di Indonesia menjadi lebih mahal. Misalnya soal lahan, UEA berani memberikan lahan gratis pada pengembang PLTS. Perizinannya juga dipermudah, tak ada pungutan-pungutan liar (pungli) dan biaya-biaya siluman. Investor yang mengembangkan EBT juga mendapat fasilitas pembebasan pajak.

“Di luar sana, lahan gratis sebab padang pasir dikasih cuma-cuma sama pemerintahnya. Biaya perizinan, dan sebagainya. Sedangkan disini, harga lahan tiba-tiba melonjak saat akan dibebaskan. Belum lagi biaya dana (cost of fund) di sini mahal sekali. Disana cuma dua persenan. Di sana juga pengusaha dapat free tax, sedangkan disini masih ada pajaknya dan sebagainya.

Proses perizinan dan birokrasi yang panjang, memakan waktu yang lama membuat harga listrik di Indonesia sulit bersaing dengan negara lain.

“Lamanya perizinan ini kan biaya juga, kita dibayang-bayangi ketidakpastian.

Dia melanjutkan, pengusaha di sana juga mendapat kesempatan membangun pembangkit dalam skala besar.

“Sehingga investasinya lebih efisien. Bangun yang kecil-kecil kan biaya belanjanya yang mahal.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.