Pertamina Batasi Kuota Elpiji Bersubsidi Ke Pengecer Untuk Atasi Kelangkaan

Tangkaslegal.com – Pertamina Batasi Kuota Elpiji Bersubsidi Ke Pengecer Untuk Atasi Kelangkaan

Jakarta – PT Pertamina membatasi kuota elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram yang bisa diedarkan oleh pedagang eceran di Provinsi Bengkulu.

Sales Executive LPG Rayon Jambi dan Bengkulu PT. Pertamina Parrama Ramadhan Amyjaya, di Bengkulu mengatakan, pemberlakuan kebijakan tersebut guna menekan potensi kelangkaan dari elpiji yang biasa dikenal dengan gas melon tersebut.

“Biasanya pangkalan langsung mendistribusikan ke pengecer, sekarang kami menerapkan kuota yang bisa didistribusikan ke tingkat pengecer hanya 50 persen saja,” kata Parrama di Bengkulu, Sabtu (4/2)

Sementara 50 persen kuota lagi lanjut Parrama diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang berada di wilayah penjualan pangkalan.

Jika kebutuhan elpiji tiga kilogram untuk masyarakat sekitar sudah terpenuhi, maka pihak pangkalan baru diizinkan mendistribusikan kelebihannya pada pedagang pengecer.

Salah satu penyebab kelangkaan komoditas elpiji bersubsidi ini di Bengkulu diduga akibat seluruh pasokan langsung didistribusikan pihak pangkalan ke tingkat pedagang eceran.

“Jadi pangkalan kosong stok, masyarakat merasa kesulitan mendapatkannya, ternyata gas melon ini sudah tersebar di tingkat pengecer,” kata dia lagi.

Sementara itu, merasa pangkalan kehabisan stok, para pedagang elpiji ini malah menaikkan harga jual. Seperti yang terjadi pada November-Desember 2016 lalu, harga satuan elpiji tabung melon ini seharusnya berada pada rentang Rp18-20 ribu, namun masyarakat harus menebusnya dengan harga yang tinggi bahkan mencapai Rp30 ribu.

 

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.