Mentan Keluarkan Kebijakan Baru Untuk Importir

Tangkaslegal.com – Mentan Keluarkan Kebijakan Baru Untuk Importir

Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman, menegaskan tidak akan mengeluarkan izin impor kepada importir, bila tidak memenuhi syarat wajib melakukan penanaman bawang putih di dalam negeri dengan produksi lima persen dari volume permohonan RIPH per tahun.

“Iya harus tanam, membantu ikut kontribusi lima persen, wajib. Kalau enggak, enggak dapat izin impor. Harus hitam putih sekarang, harus tegas, ini juga minta importir jangan menimbun,” kata Amran, usai menjadi pembicara dalam acara pembekalan kepemimpinan kepala daerah, di Gedung BPSDM, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).

“Saudaraku-sahabtku jangan ada menimbun pangan, ini untuk orang orang banyak, ingin berpuasa, ingin berbulan ramadhan, tolong jangan diganggu saudara-saudara kita yang ingin beribadah. Kalau ada yang coba-coba menimbun, pasti akan kita tindak tegas,” himbaunya.

Menteri dari profesional itu juga menyakini bahwa aturan ketentuan tanam lima persen akan berlaku permanen, sehingga bila kepemimpinan berganti tidak kemudian diikuti dengan perubahan ketentuan peraturannya.

“Harus paten, tidak bisa diubah-ubah, tapi bawang putih kecil. Kenapa kecil, itu hanya butuh Rp160 ribu. Kami tanam jagung, padi 22 juta hektare dan satu tahun lebih sudah tidak impor. Artinya, kalau 66 ribu kita tidak boleh takabur, merem aja sudah swasembada untuk bawang putih ya,” pungkasnya.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.