BEI Akan Liburkan Perdagangan Saham Saat Pilkada Serentak

Tangkaslegal.com – BEI Akan Liburkan Perdagangan Saham Saat Pilkada Serentak

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) meliburkan kegiatan transaksi perdagangan saham saat dilaksanakannya hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 15 Februari 2017.

Laman BEI mengungkapkan, Bursa Efek Indonesia akan kembali membuka perdagangan saham pada hari berikutnya, Kamis, 16 Februari 2017.

Selain jadwal itu, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena ada pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu.

Seperti diketahui, Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran nasional meliburkan kegiatan operasionalnya pada hari pemungutan suara Pilkada. Kebijakan itu menyusul Keputusan Presiden No.3 tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional.

Pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada 101 daerah 15 Februari mendatang. Terdapat tujuh provinsi menyelenggarakan Pilkada, yakni Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Pilkada juga akan diselenggarakan pada 76 kabupaten dan 18 kota.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.