Tangkaslegal.com – Megawati Dipolisikan, PDIP Ancam Gugat Balik Pelapor Megawati
Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, telah dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri oleh Baharuzaman terkait Penodaan agama saat menyampaikan Pidato HUT ke-44 PDIP di JCC Senayan, Jakarta.
Tjahjo Kumolo, angkat bicara soal Megawati yang di laporkan Polisi terkait dugaan penodaan agama tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan dari internal akan melakukan perlawanan.
”Ya tanya tim hukumnya, tanya ke partai. Prinsipnya, sebagai warga negara kalau keberatan terhadap tuntutan yang mengganggu kehormatan, harga diri, apalagi fitnah, berhak menggugat balik,” kata Tjahjo Kumolo di Kampus PTIK, Jakarta Selatan, Rabu,25 januari 2017.
Tjahjo juga menyampaikan kepada pelapor harus dipahami dan mendengarkan konteks isi pidato yang di sampaikan oleh Megawati tersebut.
”Nanti saya pahami tim kuasa hukum beliau dari partai akan melakukan gugatan balik. Iya dong, itu sudah melaporkan seseorang,”katanya.