Semua WNI Wajib Bela Negara !

Tangkaslegal.com – Semua WNI Wajib Bela Negara !

Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia sesuai dengan amanat undang-undang, wajib membela negara.

“Jadi semua warga negara Indonesia, wajib, tanpa kecuali,” kata Ryamizard usai mengukuhkan 540 kader bela negara di halaman Monumen Tempat Lahir Jenderal Soedirman, Desa Bantarbarang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (24/1).

Ia mengatakan program bela negara bukan wajib militer. Dengan demikian, sangat picik jika orang berpikir bahwa bela negara merupakan wajib militer.

“Pramuka itu juga bela negara. Apakah pramuka itu latihan militer,” katanya.

Menurut dia, dalam pramuka tidak ada latihan militer melainkan melaksanakan semua nilai-nilai Pancasila yang ditemukan dan digali oleh Presiden Soekarno.

“Itulah kultur kita. Kalau komunis di Tiongkok, di Rusia, itu kultur mereka, kalau di sini bukan kultur, enggak laku itu (komunis),” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan ancaman perang ke depan adalah perang cuci otak. Radikal tidak perlu melatih macam-macam tetapi bagaimana pemikiran orang itu berubah.

Oleh karena itu, pemikiran bangsa Indonesia harus diperkuat melalui Pancasila agar tidak tergoda oleh radikal yang salah.

Ia mengatakan bangsa Indonesia harus diajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Dalam hal ini, kata dia, Indonesia bukan negara agama tetapi bangsanya beragama.

You might also like More from author

Leave A Reply

Your email address will not be published.